Hajijahnet.com

Sosial bisnis technology android dan kesehatan


Cara unreg kartu simcard dan cek registrasi masuk atau belum.



Sejak pemerintah memberlakukan 
kebijakan satu NIK untuk maksimal tiga nomor SIM Card, banyak yang
khawatir nantinya mereka tak bisa menggunakan nomor yang sekali buang.
Padahal, nomor perdana dengan paket data di dalamnya, dijual lebih
murah dibandingkan dengan
membeli pulsa data.
Lantas bagaimana jalan keluarnya?
Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa non aktifkan dengan melakukan proses unreg.
Dengan demikian kamu bisa
menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamu bisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi.
Nah, berikut merupakan cara
lengkap unreg Kartu SIM yang sudah diregistrasi:


1. Cara Unreg Nomor Telkomsel.

Proses unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara lewat sms
dengan mengetikan UNREG#NoHP
kemudian kirim ke 4444
Atau bisa juga dengan melakukan
panggilan ke nomor *444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK. 

2.untuk unreg tri.

 Proses unreg nomor Tri, dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id
kemudian pilih pada bagian UNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan
mengisikan data semisal NIK dan nomor KK.
Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

3. Cara Unreg Nomor Axis/XL.

Proses unreg nomor XL maupun Axis dapat dilakukan dengan melakukanpanggilan ke nomor *123*4444#.
Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan
UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444. 

4. Cara Unreg Nomor Indosat
Ooredoo.

Proses unreg bisa dilakukan melalui
metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444. 

Cara ngeceknya
Kartu Prabayar Indosat.

Ciri pertama , jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan
yang mengatakan registrasi berhasil.
Ciri kedua , nomor yang telah
teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala. Nomor
tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan
pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi. 

Ciri ketiga , nomor Anda sudah diverifikasi terdaftar oleh operator.
Untuk mengeceknya, setiap operator telah menyediakan fitur pengecekan
melalui beragam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS.
Pengguna Telkomsel (Simpati dan Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren dapat mengecek nomornya sudah teregistrasi atau belum menggunakan fitur cek
operator melalui tautan ini .
Jika belum teregistrasi atau gagal Jika tak berhasil registrasi, ada
beberapa alasan yang lumrah ditemukan, misalnya salah memasukkan angka, nomor KK
berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.
Anda bisa langsung datang ke gerai setiap operator untuk mendaftar
secara manual dan mengisi surat pernyataan. 

Kementerian 
Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara
Pos dan Informatika bersama
dengan operator telekomunikasi bersepakat untuk menyediakan layanan fitur Cek Nomor dalam
sistem registrasi kartu prabayar.
Dengan fitur Cek Nomor ini,
diharapkan masyarakat dengan mudah dapat mengetahui Nomor
Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.
“Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor
yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya,
masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG,” 

Berikut ini link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang
disediakan oleh masing-masing operator:
  • Indosat : via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.
  • Xl Axiata : via USSD dengan format: *123*4444#.

Fitur Cek Nomor ini harus sudah
digunakan oleh semua operator dan
dapat diakses pelanggannya
masing-masing
Bagikan :
z
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Cara unreg kartu simcard dan cek registrasi masuk atau belum."

 
Back To Top